Home Covid-19 Operasi Yustisi Polsek Lolayan jaring 9 Pelanggar yang tidak gunakan Masker

Operasi Yustisi Polsek Lolayan jaring 9 Pelanggar yang tidak gunakan Masker

597
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Sektor Lolayan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Selasa (15/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di Desa Mopait Kecamatan Lolayan tepatnya di Jl. AKD depan Mako Polsek Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow yang masi merupakan wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kapolsek Lolayan Akp Joel Lalensang memimpin langsung operasi tersebut dan diikuti oleh Kanit Sabhara Ipda Selmedri Meidike, Kanit Reskrim Aiptu Fadly Pampaile, Kasium Aiptu I Nengah Naris, Kanit Provos Aiptu Agus Djunaedy serta 2 personil Polsek Lolayan.

Dalam pelaksanaan Operasi, personil mendapati 9 orang yang tidak menggunakan Masker sehingga saat itu juga langsung diberikan teguran dan himbauan agar dalam beraktivitas tetap mentaati Protokol Kesehatan covid-19 yang ada, salah satunya menggunakan masker dengan baik dan benar.

Kegiatan Operasi tersebut dimulai pukul 09.00 Wita dan berjalan dengan baik, aman, dan lancar sampai pukul 10.30 Wita.

Baca juga  Jelang Hari Bhayangkara ke 75, Polres Kotamobagu gelar Baksos serentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here