Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. Rabu (16/12/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Serasi Kotamobagu dipimpin KBO Sat Sabhara Iptu Agus Julianto, Kanit Patroli Ipda S. Talib S.Pd, beserta sejumlah personil Sat Sabhara Polres Kotamobagu, Dishub, dan Sat Pol-PP.
Dalam pelaksanaan Operasi, petugas menghimbau para pengunjung Pasar Serasi dan sejumlah supir angkot untuk mentaati protokol kesehatan covid-19 seperti menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan atau yang biasa disingkat (4M).
Kegiatan Operasi tersebut dimulai pukul 09.30 Wita sampai dengan 10.30 Wita dan berjalan dengan tertib, aman san lancar.