Home Kamtibmas Polsek Kotamobagu Utara Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Sajam, Miras dan Knalpot Brong

Polsek Kotamobagu Utara Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Sajam, Miras dan Knalpot Brong

2
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (8/5/2026). Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan dipimpin oleh Ka Jaga Aipda Apriadi Mokoginta bersama lima personel Polsek Kotamobagu Utara.

Patroli menyasar sejumlah wilayah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Desa Bilalang Satu, Desa Bilalang Dua, Kelurahan Pontodon, Kelurahan Genggulang, serta Desa Sia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kepemilikan senjata tajam, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Saat melakukan patroli di Desa Bilalang Satu, personel mendapati sejumlah warga yang sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan situasi di lokasi. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya barang berbahaya maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, menghindari perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Bilalang Dua, Kelurahan Pontodon, Kelurahan Genggulang, dan Desa Sia. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi serta berdialog dengan masyarakat guna mempererat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hasil patroli menunjukkan situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kotamobagu Utara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya.

Baca juga  Vaksin Covid-19 tiba, Polres Kotamobagu amankan distribusi hingga pelaksanaan Vaksinasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here