Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor R2 berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda dua balap liar ke Kantor Lantas Polres Kotamobagu, Senin (30/10/2023).
Aksi balap liar tersebut berhasil di gagalkan oleh Tim Ranmor saat melakukan Patroli malam hari di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Kegiatan balap liar sangat berbahaya jika tidak dilakukan pada tempatnya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban warga sekitar.
Selain menyasar aksi balap liar Tim Ranmor juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas. (HUMAS02)