Humas Polres Kotamobagu – Untuk menindak lanjuti surat edaran Walikota yang disepakati bersama seluruh pasangan calon (Paslon) Walikota, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama Pj. Walikota Abdullah Mokoginta, SH,MSi serta Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Fahmil Harris, SIP menyambangi seluruh calon walikota maupun calon wakil walikota Kotamobagu sebelum selesainya proses pemungutan suara Rabu (27/11/2024).
Dalam kesempatan ini para Paslon dihimbau untuk saling mengingatkan masing-masing pendukung agar tidak melaksanakan konvoi setelah proses penghitungan suara.
Baik Paslon nomor urut 1 Meyddi Makalalag – Syarifudin J. Mokodongan kemudian Paslon nomor urut 2 dr. Wenny Gaib – Rendy V. Mangkat serta Paslon nomor urut 3 Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara berjanji tidak akan mengerahkan massa untuk melakukan konvoi saat selesainya perhitungan suara.
“Kami telah menghimbau seluruh pasangan calon walikota maupun calon wakil walikota untuk tidak melakukan konvoi dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif setelah selesainya perhitungan suara di wilayah Kota Kotamobagu”. Tegas Kapolres. (Maruf)