Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, Polres Kotmaobagu bersama Kodim 13 Bolmong, Dishub dan Pol-PP Kotamobagu terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol Covid-19 saat beraktivitas.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Suyono Sutadji dan Kasat Sabhara AKP Sahir Budi Mamonto, S. Sos, dilaksanakan di sekitar kantor daerah lama jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada jumat (9/10).
Hasil pelaksanaan operasi, masyarakat sudah banyak yang memakai masker namun masih juga ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan.
Masyarakat yang terjaring sekitar 29 orang ini kemudian didata dan diberi sanksi sosial dan dihimbau untuk selalu memperhatikan protokol Covid-19. (MS-2002)