HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Sat Lantas Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SMP N 3 Kotamobagu. Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, Kamis (05/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP N 3 Kotamobagu, Bpk Andot Pobela, SPd, bersama Kanit Kamsel Polres Kotamobagu, Aiptu Rusli S. Syamsudin, beserta anggotanya. Tidak ketinggalan, sekitar 250 siswa dan staf dewan guru turut berpartisipasi dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMP N 3 Kotamobagu mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas Polres Kotamobagu atas edukasi yang diberikan. Beliau menekankan pentingnya menjaga keselamatan di jalan dan berharap siswa serta guru senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas guna menghindari kecelakaan dan insiden yang tidak diinginkan.
Kanit Kamsel, Aiptu Rusli S. Syamsudin, juga menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutannya, di antaranya mengingatkan siswa dan guru untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm baik bagi pengemudi maupun penumpang, menghindari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta tidak diperkenankan berkendara untuk anak dibawah umur.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran berlalu lintas di kalangan siswa dan tenaga pengajar, sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini sangat penting mengingat kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas. (Nasrudin)