Humas Polres Kotamobagu – Untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotamobagu, para Bhabhinkamtibmas turun langsung memantau penerapan Prokes pada hajatan di wilayah Kotamobagu.

Bersinergi bersama Kodim 1303 Bolmong serta Linmas setempat, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasi edaran Walikota No.12/W-KK/II/202, tangal 5 Pebruari 2021 Tentang Pedoman Teknis pelaksanaan kegiatan Kemasyarakatan.

Para Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang kepada pemilik hajatan sebelum acara dimulai dan memberikan sosialisasi edaran Walikota Kotamobagu kemudian bersama Babinsa dan Linmas melakukan pengawasan Prokes Covid-19 pada pelaksanaan Acara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Maruf)