Humas Polres Kotamobagu – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 terus di lakukan Polres Kotamobagu bersama TNI serta Pemkot Kotamobagu.
Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP Sahir Budi Mantoyo, SE bersama personil piket bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat adanya kegiatan acara tembang kenangan yang dilaksanakan oleh salah satu warga RT 20 Kel. Gogagoman Kec. Kotamobagu Barat pada Rabu (16/2) malam.
Acara tersebut langsung dihentikan, pemilik acara dihimbau menaati Protokol Kesehatan Covid-19 serta Surat Edaran Walikota tentang pedoman pelaksanaan acara/hajatan guna memutus mata rantai Covid-19. (Maruf)