Home Covid-19 Himbau tak laksanakan Tahun Baru di Pusat Kota, Sat Lantas pasang layar...

Himbau tak laksanakan Tahun Baru di Pusat Kota, Sat Lantas pasang layar Multimedia hingga rekayasa lalu lintas

659
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Untuk mencegah masyarakat agar tidak melaksanakan pesta pisah tahun 2021 di pusat kota Kotamobagu Kamis (31/12), Sat Lantas Polres Kotamobagu himbau masyarakat dengan layar Multimedia selebar 4 x 4 Meter di Pos Terpadu bundaran Paris Superstore Kotamobagu.

Himbauan mulai dari Kapolri, Kapolda Sulut, Gubernur sampai Walikota serta Kapolres Kotamobagu ditampilkan melalui layar proyektor ini agar masyarakat lebih taat terhadap pembatasan aktivitas jelang perpisahan tahun 2021 mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Bundaan Paris Superstore merupakan Spot yang paling ramai setiap perpisahan tahun, namun untuk tahun ini, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, seluruh kegiatan masyarakat saat pisah tahun yang mengundang kerumunan tidak diijinkan.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Mega Restika, S.I.K menyampaikan bahwa diharapkan dengan himbauan melalui screen proyektor ini, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah demi menekan penyebaran Virus Covid-19.

“Selain pemasangan himbauan dengan Screen Proyektor Multimedia, saat perpisahaan tahun kami sudah melakukan rekayasa arus lalu lintas sistem buka tutup untuk mencegah masyarakat berkumpul di spot bundaran Paris Kotamobagu untuk merayakan malam perpisahan tahun” ujar Kasat Lantas. (MS-2002)

Rekayasa arus lalu lintas saat malam tahun baru di Kotamobagu ini
Baca juga  Satlantas Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di SPBU Matali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here