Home Covid-19 Operasi Yustisi Polsek Kotamobagu jaring 7 Pelanggar yang tidak menggunakan Masker

Operasi Yustisi Polsek Kotamobagu jaring 7 Pelanggar yang tidak menggunakan Masker

630
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Sektor Kotamobagu melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kotamobagu. Rabu (16/12/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Adampe Dolot Kelurahan Mogolaing dan Kelurahan Mongkonai Kec. Kotamobagu Barat Kota-Kotamobagu dan dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Moh. Arifin, dan diikuti oleh 5 personil Polsek Kotamobagu.

Dalam pelaksanaan Operasi, personil mendapati 7 orang yang tidak menggunakan Masker sehingga saat itu juga langsung diberikan teguran dan himbauan agar dalam beraktivitas tetap mentaati Protokol Kesehatan covid-19 yang ada, salah satunya menggunakan masker dengan baik dan benar.

Kegiatan Operasi tersebut dimulai pukul 08.40 Wita sampai dengan Pukul 10.00 Wita dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Baca juga  Zona peta peyebaran Covid-19 di Kotamobagu semakin menghijau, Prasetya: "Ayo vaksin, wujudkan Kotamobagu herd immunity".

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here