Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Sektor Kotamobagu melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kotamobagu. Rabu (16/12/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Adampe Dolot Kelurahan Mogolaing dan Kelurahan Mongkonai Kec. Kotamobagu Barat Kota-Kotamobagu dan dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Moh. Arifin, dan diikuti oleh 5 personil Polsek Kotamobagu.
Dalam pelaksanaan Operasi, personil mendapati 7 orang yang tidak menggunakan Masker sehingga saat itu juga langsung diberikan teguran dan himbauan agar dalam beraktivitas tetap mentaati Protokol Kesehatan covid-19 yang ada, salah satunya menggunakan masker dengan baik dan benar.
Kegiatan Operasi tersebut dimulai pukul 08.40 Wita sampai dengan Pukul 10.00 Wita dalam keadaan aman, tertib dan lancar.