Home Kamtibmas Geser 300 Personilnya, Polres Kotamobagu terapkan protokol kesehatan sejak Apel kesiapan PAM...

Geser 300 Personilnya, Polres Kotamobagu terapkan protokol kesehatan sejak Apel kesiapan PAM TPS.

834
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Senin (07/11/2020), Sebanyak 300 orang Personil Polres Kotamobagu disiagakan oleh Polres Kotamobagu lewat Apel kesiapan PAM TPS yang tersebar di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang meliputi wilayah Kecamatan Passi Bersatu, Kota Kotamobagu, hingga wilayah Kecamatan Lolayan.

Sejumlah 300 Personil disiagakan untuk pengamanan pemungutan suara di TPS.

Adapun seluruh Personil pengamanan TPS tersebut akan langsung bergeser setelah pelaksanaan Apel pergeseran tersebut untuk mengawal langsung kotak suara sejak mulai didistribusikan ke Desa atau Kelurahan/PPS dan diperintahkan untuk tidak meninggalkan logistik setelah selesai didistribusikan.

Wakapolres Rina Frillya, SIK saat memberikan penekanan terkait kerapian (sikap tampang) personil saat PAM TPS.
Kabag Ops Kompol A.A.Wibowo Sitepu, SIK saat menjelaskan terkait teknis saat PAM TPS terhadap Personil.

Ada hal yang berbeda saat pelaksanaan Apel Kesiapan PAM TPS tersebut yakni Personil harus memperhatikan terkait adanya 15 (Lima belas) hal baru dalam pemungutan suara di TPS serta penekanan dalam hal Protokol Kesehatan terhadap seluruh personil. Pelaksanaan apel tersebut juga sudah dengan pembagian masker serta Face Shield terhadap Personil.

2/3 Personil Polres Kotamobagu disiagakan saat Apel kesiapan PAM TPS di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dalam sambutanya Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK menekankan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan nanti tidak diperkenan Personil meninggalkan Kotak suara sejak didistribusikan dari KPU ke PPS, ke TPS hingga PPK dan berakhir hingga kembali ke KPU, serta kepada Personil juga tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satgas Covid-19 untuk turut mengawasi ada terjadinya kerumunan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK saat memberikan sambutan, pemasangan ban lengan & Face Shiel terhadap perwakilan yang ditunjuk.

“Dalam pelaksanaan pengamanan nanti Personil tidak diperkenan meninggalkan Kotak suara sejak didistribusikan selain itu kepada Personil dilapangan juga tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satgas Covid-19 untuk turut mengawasi penerapan Protokol Kesehatan”, tegas Kapolres sembari menutup arahan dengan slogannya “Motobatu kita komintan molukad kon keamanan Kotamobagu”.

(Rizky)

Baca juga  Tim Presisi Polres Kotamobagu Bubarkan Pesta Miras di Terminal Serasi Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here