Home Covid-19 Meningkatnya Pengunjung Pasar jelang Natal & Tahun Baru, Pasar Serasi menjadi sasaran...

Meningkatnya Pengunjung Pasar jelang Natal & Tahun Baru, Pasar Serasi menjadi sasaran Operasi Yustisi

580
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Resor Kotamobagu melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 bersama Instansi terkait Kota Kotamobagu. Selasa (22/12/2020).

Kegiatan diawali Apel Konsolidasi yang dilaksanakan di Aula Pemkot Kotamobagu Pukul 09.00 wita dipimpin oleh Kabid Ops Sat Pol-PP Chandra K. Wahid, SSTP, M.Adm.SDA serta dihadiri personil Polres Kotamobagu, Anggota Kodim 1303/BM, Sub Den POM, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan PMI Kotamobagu.

Personil Polres Kotamobagu dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kotamobagu Ipda Taufik Anis, SE bersama 8 personil Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Adapun lokasi dilaksanakannya Operasi yakni di Pasar Serasi Kotamobagu dengan sasaran Tempat Usaha (Pertokoan, Kios dan Rumah Makan) serta pengunjung Pasar mengingat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 tinggal beberapa hari lagi sehingga dimungkinkan pengunjung Pasar dan Tokoh semakin meningkat.

Dalam pelaksanaan Operasi, petugas memberikan himbauan dan teguran terhadap para pelaku usaha (Toko, Kios dan Rumah Makan) yang tidak menyediakan fasilitas Protokol Kesehatan seperti tempat mencuci tangan dengan sabun dan alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun).

Selain itu pengunjung Pasar serta pengemudi kendaraan baik itu roda dua, roda tiga dan roda empat yang tidak menggunakan masker dihimbau juga agar dalam beraktivitas atau keluar Rumah senantiasa mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Kabid Ops Sat Pol-PP Chandra K. Wahid, SSTP, M.Adm.SDA menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan Operasi tersebut antara lain :

1. Jumlah Tempat Usaha yang didatangi sebanyak 39 Unit, dari jumlah tersebut ada 29 unit yang ditemukan tidak menyediakan fasilitas mencuci tangan yang layak dan ada karyawan/konsumen yang tidak memakai masker.

2. Jumlah masyarakat yang didapati di lokasi pelaksanaan Operasi yang tidak memakai masker sebanyak 24 orang.

Baca juga  Rakor evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu untuk menekan angka penyebaran Covid-19

Kepada para Pelaku Usaha dan masyarakat/orang yang didapati tidak mentaati Prokes diberikan sanksi teguran lisan.

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan tertib sampai Pukul 11.00 wita.

(Hariyatno M.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here