Humas Polres Kotamobagu – Sabtu (26/) merupakan hari kedua Natal tahun 2020 dan bertepatan dengan malam Minggu yang bersamaan meningkatkan aktivitas masyarakat di malam hari.
Untuk menjamin keamanan diwilayah hukum saat liburan natal, Tim Anoa Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yakni patroli untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas serta mencegah segala bentuk pelanggaran protokol Covid-19 untuk menekan laju penyebaran Virus Corona.
Saat melakukan Patroli dibeberapa tempat antara lain Kelurahan Kotamobagu, Upai, Desa Bilalang Kecamatan Kotamobagu Utara dan Desa Poopo Kec. Passi timur, didapati kerumunan anak muda yang tidak mematuhi protokol kesehatan, melakukan pesta Miras serta mengendarai sepeda motor Knalpot Bising.
Kerumunan pemuda yang didapati oleh Tim Anoa ini dilakukan pemeriksaan Sajam kemudian diberi pembinaan selanjutnya dibubarkan untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Kegiatan Patroli ini adalah untuk memberi rasa aman kepada masyarakat saat liburan Natal 2020 dan menjelang tahun baru 2021. (MS-2002)