Home Covid-19 Polres Kotamobagu Bubarkan Kerumunan Antrian Nasabah Bank yang melanggar Prokes

Polres Kotamobagu Bubarkan Kerumunan Antrian Nasabah Bank yang melanggar Prokes

1255
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Hari Senin (4/1) merupakan hari pertama perkantoran masuk kerja sehingga di sejumlah tempat pelayanan publik terjadi antrian panjang.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kotamobagu akan membubarkan setiap kerumunan yang berpotensi menyebarkan Virus Corona seperti yang terjadi di Bank BRI Cabang Kotamobagu.

Satpam BRI sebelumnya telah mengatur antrian menjadi 20 orang per 1 jam untuk mencegah kerumunan

Membludaknya jumlah masyarakat ini telah diantisipasi oleh pihak Bank BRI karena hari ini Senin (4/1) merupakan hari pertama pelayanan Nasabah, namun sebagian besar nasabah berkerumun diluar kantor untuk mengantri padahal sudah dibatasi dan dihimbau.

Kasat Sabhara AKP Sahir Budi Mantoyo, SE bersama AKP Rusdin Zima, SE serta personil Sabhara langsung menghimbau secara tegas namun humanis kepada masyarakat yang sedang mengantri untuk tidak berkerumun. Hasil koordinasi dengan pihak Bank BRI Kotamobagu antrian dibatasi setiap jam hanya 20 orang yang dilayani untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. (MS-2002)

Baca juga  Berakhir Damai, Dua Warga Salah Paham Sepakat Berdamai di Hadapan Bhabinkamtibmas Tungoi I

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here