Home Kamtibmas Tim Resmob Polres Kotamobagu bekuk DPO kasus pembunuhan di Kel. Biga

Tim Resmob Polres Kotamobagu bekuk DPO kasus pembunuhan di Kel. Biga

1201
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Seorang tersangka kasus pembunuhan di wilayah Polres Minut yang sudah menjadi DPO sejak tahun 2017 akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Sabtu (13/1) malam di Kel. Biga Kec. Kotamobagu Utara.

Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, MH. memimpin langsung penangkapan IS alias Indra (29) warga Desa Pinaesaan Kec. Tompaso Baru Kab. Minsel yang merupakan DPO Kasus pembunuhan yang ditangani Polres Minut sebagaimana tertuang dalam daftar pencarian orang No. Pol : DPO/05/VII/2017 Res Minut tanggal 6 Juli 207. Tersangka sempat melakukan perlawanan namun dengan sigap Tim Resmob dapat melumpuhkan tersangka dengan bela diri Polri kemudian membawanya ke Polres Kotamobagu.

Tersangka diamankan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih kemudian langsung dijemput oleh personil Polres Minahas Utara pada Minggu (14/2) pagi untuk proses hukum lebih lanjut. (MS-2002)

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Kopandakan II Jaga Keamanan Final Sepak Bola Putri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here