Humas Polres Kotamobagu – Selasa (15/06/2021), Ciptakan Harkamtibmas dengan memberantas adanya aksi-aksi premanisme, penyakit masyarakat seperti pesta Miras dan kenakalan remaja berupa balapan liar dan knalpot bising serta menanggapi adanya aduan masyarakat di media sosial, Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan operasi premanisme, Miras dan knalpot bising diwilayah hukum Polres Kotamobagu.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol A.A.G. Wibowo Sitepu, SIK dengan melibatkan Satuan Reskrim, Satuan Res Narkoba, Satuan lalu lintas dan juga Satuan Intelkam serta melibatkan Teamsus Anoa.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di sepanjang area pertokoan Jalan Kartini, Jalan Ahmad Yani, serta di bundaran Paris Superstore yang merupakan jantung Kota Kotamobagu.
Di tempat terpisah Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi peredaran Miras dan berhasil melakukan penyitaan sejumlah Miras.
Adapun hasil penyitaan yang di peroleh dalam kegiatan operasi tersebut yakni 1 galon Captikus siap edar, puluhan botol Miras merk Kesegaran, puluhan botol dan kantong plastik kecil Captikus siap jual serta puluhan kaleng lem Ehabon dan Komix yang ditemukan di sejumlah warung baik di Kel. Kotobagon, Kel. Gogagoman hingga di Desa Poyowa Besar I.
Adapun hasil dalam operasi premanisme dan knalpot bising yang dilakukan oleh Satuan Lalu lintas bersama dengan Satuan Reskrim dan Teamsus Anoa yakni 2 unit kendaraan roda 4 dan 5 unit kendaraan roda 2.
Kabag Ops menjelaskan bahwa kegiatan operasi seperti ini akan terus dilaksanakan oleh pihak Polres Kotamobagu dalam rangka menciptakan Harkamtibmas guna meniadakan aksi premanisme, peredaran Miras dan knalpot bising.
“Kami akan terus berupaya menciptakan Harkamtibmas guna meniadakan aksi premanisme, peredaran miras dan knalpot bising hingga wilayah hukum Polres Kotamobagu zero premanisme dan gangguan Kamtibmas!”, jelas Sitepu.
Dirinya juga berharap masyarakat untuk bisa proaktif dan bersama-sama dengan Polres Kotamobagu dalam memerangi gangguan Kamtibmas.
“Silahkan laporkan, baik secara lisan maupun di media sosial, ngga masalah, kita sama-sama perangi bila ada gangguan Kamtibmas”, pungkas Panglima di Polres Kotamobagu ini . (Rizky)