Humas Polres Kotamobagu – Upaya kerja keras Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan warga Mopait meninggal di sungai Ongkag Desa Tanoyan Selatan akhirnya membuahkan hasil.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian penganiayaan, AP (42) yang merupakan warga Pinolosian Bolsel dibekuk Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim Angga Maulana, SIK, SH, MH saat berada di wilayah Pinolosian Bolmong Selatan Minggu (26/12/2021) dini hari.
AP diduga melakukan penganiayaan terhadap AB warga Mopait hingga meninggal dunia dan ditemukan di Sungai Ongkag Tanoyan Selatan Sabtu pagi (25/12/2021). Dari hasil interogasi petugas, AP mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap AB dan menunjukan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menyampaikan bahwa saat ini AP telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (Maruf)