HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Terapkan inovasi unik dalam membina warga masyarakat di kelurahan tempat mereka bertugas, tiga pilar (Lurah, Babinsa dam Bhabinkamtibmas) kelurahan Pobundayan terapkan kerja bakti bagi pelanggar Perkel (peraturan kelurahan), Senin (30/01/2023).
Adapun kerja bakti yang dilaksanakan dilakukan oleh pelanggar Perkel di ruang-ruang publik hingga di rumah ibadah.
Bhabinkamtibmas Kel. Pobundayan Aipda Hariyono Soeparno menjelaskan bahwa inovasi 3 Pilar Kelurahan Pobundayan tersebut banyak mendapatkan respon positif masyarakat.
“Inovasi kami ini banyak direspon positif masyarakat, yakni kepada pelanggar peraturan kelurahan baik pelanggaran kecil, sedang hingga relatif berat akan kami bebankan untuk bertugas kerja bakti di ruang-ruang publik hingga di rumah ibadah”, jelasnya.
Tampak hari ini Bhabinkamtibmas dan Lurah Pobundayan Hari Suud Masie S.Pd selain ikut mengawasi warganya yang melanggar Perkel ikut juga melaksanakan kerja bakti di masjid Al-Hidayah. (Rizky)