Humas Polres Kotamobagu – Personel Polsek Passi, Sabtu (12/03/2022) melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang di tingkatkan (KRYD) berupa Patroli serta Operasi Yustisi yakni pendisiplinan prokes covid-19 di wilayah hukumnya.
Kegiatan di awali dengan apel kesiapan pukul 20.30 Wita yang di pimpin oleh Ka SPK Aiptu Arhan Arman Arif.
Pelaksanaan patroli dimulai dari Wilayah Kecamatan Passi Barat, Bilalang hingga wilayah Passi Timur dengan sasaran para anak-anak muda di pingir jalan maupun masyarakat yang datang duduk dan berkerumun kemudian memberikan himbauan untuk tetap mentaati prokes covid-19, melakukan pemeriksaan sajam terhadap para pemuda yang sedang nongkrong serta memberikan himbauan untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol (miras).
“Selain itu kami menghimbau juga masyarakat yang belum melakukan vaksin untuk segera melakukan vaksinasi covid-19 di gerai-gerai vaksin yang telah disediakan oleh Pemerintah baik itu dosis 1, dosis 2 dan 3.” Terang Ka SPK Aiptu Arhan Arman Arif.
Kegiatan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan ops yustisi polsek passi selesai pada pukul 22.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif.