Humas Polres Kotamobagu – Selasa (13/07/2021), Gencarnya Petugas gugus tugas Covid-19 di Kota Kotamobagu memberikan himbauan dan penerapan PPKM, bak gayung bersambut dengan adanya kesadaran Masyarakat Kota Kotamobagu yang sadar akan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah.
Inilah yang tergambar dari filosofi sejarah Dondandian (perjanjian) Paloko (Masyarakat) dan Kinalang (Pemerintah) Sebagai “The Contract Social Manifest di Tanah Bolaang Mongondow”, kedua sosok yang saling berkaitan ini dimana Masyarakat memiliki kedewasaan yang tinggi atas segala kebijakan yang diambil oleh Pemerintah yang semata-mata untuk keselamatan Masyarakat itu sendiri.
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulut dan Walikota Kotamobagu, pukul 20.00 Wita situasi di Kota Kotamobagu berangsur-angsur sepi, sejumlah pertokoan dan tempat-tempat belanja serta Cafe dan Restauran tampak mulai menutup tempat usaha mereka.
Pukul 21.00 Wita Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK saat melaksanakan Patroli turut menaruh respek dengan kesadaran Masyarakat terkait dengan kebijakan yang terpaksa diambil oleh Pemerintah.
“Tadi saya sempat berpatroli seputaran Kota Kotamobagu lewat dijalan sepanjang pertokoan arah Paris sekitar pukul 21.00 Wita sejumlah pusat pertokoan sudah tutup, tentunya ini semua atas adanya kesadaran Masyarakat kita di Kotamobagu yang menyambut dengan baik adanya Surat Edaran Gubernur Sulut dan Walikota Kotamobagu”, tutur Kapolres.
Selain itu Kapolres juga turut mengapresiasi kinerja gugus tugas Covid-19 yang menunjukan totalitasnya dalam pengabdian guna menekan agar tidak semakin meningkatnya angka penderita Covid-19 di Kota Kotamobagu. (Rizky)