Humas Polres Kotamobagu – Satuan Binmas Polres Kotamobagu selesaikan keributan antar 2 warga masyarakat Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara dengan Restorative Justice, Sabtu (02/09/2023).
Adapun pemicu permasalahan tersebut dipengaruhi oleh minuman keras (Miras) hingga terjadi adu mulut antar kedua pemuda AM dan AK.
Piket Binmas AIPDA Kalvin T kala itu melakukan mediasi terhadap kedua pemuda yang disaksikan oleh masing-masing anggota keluarga serta menghimbau agar tidak lagi melakukan tindakan seperti minum minuman keras.
Proses mediasi pun disepakati oleh kedua pemuda dan keluarga. Dengan mengedapankan proses pemecahan masalah lewat Restorative Justice tersebut di harapkan dapat terselesaikan dengan baik dan adil. (HUMAS02)