Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan uji beladiri Polri dalam rangka usulan kenaikan pangkat (UKP) setingkat lebih tinggi periode 01 Juli 2022 yang diikuti oleh personel Perwira dan Brigadir.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Kotamobagu Jl. Ahmad Yani (Eks Gedung Universitas Dumoga Kotamobagu) dengan mendatangkan tim penguji dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang di Pimpin oleh Iptu Winsy Sembel S.Psi. Jumat (01/04/2022) pukul 09.00 wita.
Uji beladiri Polri tersebut diikuti oleh 94 Personel Polri terdiri dari 30 Personel Polres Kotamobagu, 27 Personel Polres Bolaang Mongondow, 13 Personel Polres Bolaang Mongondow Timur, 1 Personel Polres Bolaang Mongondow Utara, 22 Personel Polres Bolaang Mongodow Selatan dan 1 Personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Inuai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel yang mengikuti uji beladiri terlebih dahulu mendapat arahan dari Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, S.I.K.
Selanjutnya para peserta melakukan pemanasan dan diingatkan kembali gerakan bela diri yang akan diujikan.
Melalui kegiatan tersebut Tim menguji para peserta, meliputi teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri Polri tanpa alat serta teknik pukulan dan tendangan.
Kabag SDM Polres Kotamobagu Kompol Brammy Tamalihis mengatakan bahwa ujian bela diri ini merupakan syarat mutlak yang wajib diikuti oleh setiap anggota Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat namun ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi oleh personil yang akan naik pangkat.
“Ini salah satu persyaratan yang wajib diikuti oleh personil yang mengusulkan kenaikan pangkat, namun bukan hanya ini, 13 komponen penilaian personel wajib juga diikuti.” ujar Kabag SDM Polres Kotamobagu.
Selain syarat untuk kenaikan pangkat, ujian beladiri Polri juga bertujuan menyempurnakan gerakan beladiri yang telah diajarkan ke setiap anggota Polri sehingga anggota Polri harus dapat mengusai teknik beladiri sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.