Humas Polres Kotamobagu – Kerap resahkan masyarakat, aktivitas balap liar anak-anak remaja ditindak oleh Sat Lantas Polres Kotamobagu Minggu Pagi (3/4/2022).

Dari laporan warga Desa Moyag Kec. Kotamobagu Timur tentang adanya aktivitas balap liar pada pagi hari menjelang Subuh sementara kendaraan juga menggunakan knalpot bising yang mengganggu.

Dipimpin Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D. Mangelep, SH, MH, personil Sat Lantas langsung turun TKP dan melakukan penindakan terhadap balapan liar tersebut.
Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri saat petugas datang, namun sebanyak 5 unit sepeda motor berhasil diamankan.

“Kepada anak-anak muda dan remaja supaya tidak melakukan Balap Liar dijalan raya, selain berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain, jangan rusak bulan penuh berkah ini dengan berbalapan liar, apabila kami temui akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan Pasal 297 UU no. 22 Tahun 2009!” Tegas Kasat Lantas.
Kegiatan Patroli dengan sasaran balap liar ini akan terus digiatkan agar masyarakat terutama umat Muslim dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan khusyuk. (maruf)