Humas Polres Kotamobagu – Ibarat jagung yang baru tumbuh namun sudah dirampak hama, momok inilah yang mungkin menjadi perumpamaan generasi muda kita jika tidak cepat dicegah.
Maraknya penyalahgunaan Lem Ehabond yang seyogyanya untuk merekatkan benda namun oleh remaja-remaja tanggung ini malah dijadikan barang untuk dihirup agar mendapatkan sensasi memabukan.
Inilah yang terjadi kepada ke 4 (empat ) orang anak yang didapati personil Polsek Kotamobagu Utara saat sedang mengkonsumsi Lem ehabond, Senin (30/05/2022).
Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian Eden Manoppo SE menjelaskan Saat ini ke 4 (empat) anak tersebut sudah di amankan di Polsek Kotamobagu Utara.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami saat ini sudah mengankan keempat anak tersebut di Mapolsek Kotamobagu utara”, ucapnya.
Kepada 4 orang anak tersebut saat ini sudah dilakukan pembinaan dengan turut mengundang orang tuanya masing-masing. (Rizky)