Humas Polsek Kotamobagu – Senin (13/01/ 2020) , Terbakar api cemburu memang bisa membuat orang cepat naik pitam bahkan sering kali berujung gelap mata, apalagi dipicu adanya kecurigaan pihak ketiga dalam rumah tangga.
Hal itulah yang dialami oleh YDR alias Yelly (22) selaku korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilatar belakangi oleh permasalahan hubungan gelap (HUGEL), warga Desa Mototabian Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow yang datang dengan maksud melaporkan pelaku yang tak lain adalah suaminnya lelaki berinisial ASP.

Kepada penyidik, korban menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.30 wita, bertempat di rumah Kost lorong Pangsit di wilayah Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur, pelaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sehingga kena tepat pada pipi sebelah kanannya, selanjutnya pelaku menggaruk/mencakar bagian tubuh korban, sehingga akibat perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada tubuhnya.

Saat di konfirmasi langsung Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan adannya laporan tersebut. “Laporan tersebut benar adannya dan sudah diterima serta akan ditindak lanjuti, sementara ini masih dalam tahap penyelidikan”, tutur Kapolsek yang akrab disapa Pak Johan ini. (Rizky / Hidayat Sekkota)