Home Kamtibmas Sat Reskrim Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku yang Sama Kasus Pembunuhan di Taman...

Sat Reskrim Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku yang Sama Kasus Pembunuhan di Taman Kota Kotamobagu

845
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan Emas dan HP serta kotak amal dirumah makan “Hijrah” Kompleks Pertokoan Kotamobagu.

Kasus ini terungkap dari Laporan warga Kotamobagu yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/496/VII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu tanggal 29 Juli 2022 yang dilaporkan Dra. HD (55).

Menurut laporan korban, saat itu Jumat (29/7/2022) korban tidur di lokasi usaha rumah makan Hijrah miliknya, kemudian sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, korban terbangun dan mendapati pintu lemari dan pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa, ternyata 1 buah Smartphone Oppo Reno 5, tiga buah gelang emas dan satu buah cincin emas serta satu buah kotak amal milik panti asuhan Arrahman Kel. Mongkonai yang dititipkan dirumah makan korban berisi uang sumbangan sebesar ± Rp. 3.000.000 telah hilang.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka yang memang sudah ditahan di Mapolres Kotamobagu sebelumnya. Perbuatan kedua pelaku juga terekam CCTV di TKP milik korban pencurian.

Kedua Tersangka saat menunjukan kepada petugas lokasi dimana keduanya melancarkan aksinya di TKP

Tersangka AG alias Akbar (19) warga Mogolaing yang juga tersangka kasus pembunuhan terhadap AM alias Andris (38) warga Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Timur pada Senin (1/8/2022) lalu di Taman Kota serta KB alias Kris (21) warga Dumoga yang merupakan tersangka membawa Sajam pada malam yang sama mengakui telah melakukan pencurian di rumah makan “Hijrah” milik korban DH di jalan Ahmad Yani Kotamobagu pada Senin (29/7/2022).

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah HP merek Oppo, 1 buah Kotak Amal milik panti Asuhan Arrahman Mongkonai, serta Betel atau batang besi yang digunakan untuk membongkar dinding milik korban serta membuka kotak amal.

Baca juga  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Pelaku Keributan Dengan Sajam di Desa Tungoi II Dibekuk Polsek Lolayan

Adapun barang bukti Emas hilang yang dilaporkan korban saat ini dalam penyelidikan karena diduga hilang saat tersangka pesta Miras di salah satu kios kompleks kuburan China Kotobangon, sedangkan uang dalam kotak amal diduga dipakai untuk pesta Miras.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian di rumah makan Hijrah Kotamobagu ini. “Kedua tersangka pencurian ini telah ditahan sebelumnya di Polres Kotamobagu yakni AG akibat kasus pembunuhan serta KB akibat kasus membawa Sajam pada hari yang sama saat pembunuhan, kasus pencurian ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu” tegas Kasi Humas. (Maruf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here