Home Giat Kapolres Tutup Tahun 2022, Polres Kotamobagu Rilis 8 Kasus Menonjol Yang Berhasil Di...

Tutup Tahun 2022, Polres Kotamobagu Rilis 8 Kasus Menonjol Yang Berhasil Di Ungkap.

627
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menggelar Press converence Dipenghujung tahun 2022, yakni sejumlah kasus yang berhasil diungkap termasuk diantaranya 8 (Delapan) kasus menonjol yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Sabtu (31/12/2022).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK secara langsung memaparkan sejumlah kasus tersebut kepada insan pers dari berbagai media baik televisi, elektronik dan media cetak bertempat di Mapolres Kotamobagu.

Didampingi Kasi Humas Polres Kotamobagu IPTU I Dewa Gede Dwiadyana dan Kasat Reskrim IPTU Anugrah Ari Pratama STrK, SIK, Kapolres Kotamobagu menyampaikan sejumlah kasus yang sudah diungkap dan ditindaklanjuti ketahap satu hingga tahap dua.

“Kasus-kasus tersebut, terdiri dari 8 kasus tindak pidana diantarnya kasus pencurian dengan total kerugian Rp.206.387.000, selanjutnya Kasus Penganiayaan dengan jumlah Korban sebanyak 13 orang, kasus penganiayaan (bullying) antara sesama siswa hingga mengakibatkan korban meninggal dunia”, papar Kapolres.

“Selanjutnya Kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya, tiga Kasus Ilegal Mining (Pertambangan Tanpa Izin), 10 kasus penipuan online, 8 kasus perjudian dan 1 kasus pencurian di akhir tahun Desember 2022”, Ungkap AKBP Dasvery Abdi SIK.

Dari kedelapan kasus tersebut yakni kasus pencurian yang terjadi akhir tahun Desember 2022 sementara dalam proses pengembangan karena sebagian TKP nya berada diluar wilayah hukum Polres Kotamobagu sehingga butuh untuk berkoordinasi dengan Polres wilayah daerah tetangga dalam proses kelengkapan administrasi penyidikan.

Adapun kaitan data jumlah kasus yang terjadi selang 2 tahun terakhir dari tahun 2021 ke 2022 yaitu 706 kasus di 2021 yang telah dituntaskan sebanyak 492 kasus, sedangkan di tahun 2022 ada sekitar 906 kasus, dan yang dituntaskan 659 kasus dengan trend kenaikan 69.6% tahun 2021 dan presentase 72,7% di tahun 2022.

Baca juga  Tim Patroli Ranmor R2 Dapati Siswa Pelaku Judi Kartu di Area Gelora Ambang

“Oleh karenanya, dengan data kasus yang memiliki trend kenaikan ditahun 2022 ini, Kami berharap pada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum polres Kotamobagu untuk lebih meningkatkan kewaspadaan ditengah lingkungannya masing-masing agar terhindar dari masalah-masalah yang bisa berdampak pada pelanggaran hukum tindak pidana” tutup Kapolres Kotamobagu. (Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here