Humas Polres Kotamobagu – Kasat Lantas Polres Kotambagu AKP Shirley B.D. Mangelep, SH M.Hum melaksanakan kegiatan jumat curhat bersama para supir angkutan umum di Terminal Serasi, Jumat (06/01/2023).
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas menyampaikan beberapa hal terkait aturan berlalu lintas, larangan adanya terminal bayangan yang hanya akan menimbulkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban umum dan kemacetan.
“Diskusi di lanjutkan dengan pernyataan dari supir angkutan umum yang mengatakan bahwa permasalahan terminal bayangan dapat mengurangi pendapatan sehingga kami mencari penumpang di depan Paris Superstore,” Ungkap Can
“Mengenai taksi gelap kami akan mengambil tindakan apabila di temukan pelanggaran tersebut dan melakukan patroli di tempat yang di curigai sebagai terminal bayangan” Tegas Shirley
“Dan untuk para supir angkutan umum agar tidak memarkir kendaraan di area pertokoan yang hanya akan mengganggu aktifitas masyarakat lainnya serta menimbulkan kemacetan, tambah Shirley
Melalui jumat curhat ini saya selaku Kasat Lantas Polres Kotamobagu menghimbau kepada masyarakat serta pengendara agar lebih proaktif melaporakan setiap permasalahan lalu lintas dan juga menyadari pentingnya aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (HUMAS02)