Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu di wakili Kasat Intelkam melaksanakan kegiatan rutin jumat curhat yang bertempat di rumah sangadi desa pondoton, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasat Intelkam AKP Jose Trisko yang di hadiri warga masyarakat desa pondoton dengan mendengarkan permasalahan terkait Kamtibmas, saran, maupun kritikan.
“Tidak ada kejelasan terkait tapal batas antara Desa Pontodon Timur dan Pangian Barat dan serta masih banyak anak-anak muda yang masih mengkonsumsi Miras”, Ucap O.E Mokoginta
“Dengan ketidakjelasan administratif batas Desa menyebabkan dampak pada siswa-siswi sekolah SDN 3 Pangian yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah”, Ucap Hasni
“Dilanjutkan dengan keresahan warga adanya ugal-ugalan pemuda mengendarai kendaraan R2 menggunakan kenalpot bising serta supir bentor yang memutar audio sangat keras”, Ucap S. Mamonto.
“Terkait permasalahan batas Desa di karenakan ada warga yang belum membayar pajak sehingga kami akan koordinasikan bersama pemerintah serta komunikasikan dengan Kadis Pendidikan Kab. Bolmong terkait SDN 3 Pangian Barat yang tidak mendapatkan bantuan, Terang Jose
“Penyalahgunaan Miras di wilayah Sulut merupakan faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas, kami akan melakukan patroli, edukasi dan razia warung yang menjual Miras tanpa ijin, Jelas Jose
“Akan kami sampaikan kepada Kasat Lantas untuk melakukan razia kenalpot bising di Desa Pontodon Timur Kec. Kotamobagu Utara. Tambahnya. (HUMAS02)