Humas Polres Kotamobagu – Kejadian penganiayan berakhir damai dengan di saksikan pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas, Kamis (02/02/2023).
Perkara tersebut adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di desa Tungoi II kemudian dipertemukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Zulfikri Darwis.
“Atas pertemuan tersebut dengan melibatkan pemerintah setempat kedua belah pihak sepakat untuk damai sehingga perkara sudah di hentikan pada tingkat Desa” Ucap Zulfikri
Kesepakatan berdamai yang di lakukan oleh Y.P (Pelapor) S.A (Terlapor) dan keluarga di kuatkan juga dengan bukti surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. (HUMAS02)