Humas Polres Kotamobagu – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu melakukan patroli dengan sasaran kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising/brong, Kamis (02/03/2023).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh IPDA Ronald Palembatas di dampingi personil sat lantas lainnya bertempat di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Unit Turjawali mendapati 20 pelanggaran lalu lintas yaitu penggunaan knalpot bising, tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas serta pengendara di bawa umur.
Kemudian telah di lakukan tindakan tilang dan Personil Unit Turjawali tak lupa memberikan himbauan kepada warga untuk bersama menjaga Kamseltibcar. (HUMAS02)