LOLAYAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan – Polres Kotamobagu bersama personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Inuai) memperkuat sinergi pengamanan melalui kegiatan apel konsolidasi dan patroli cipta kondisi (cipkon), Senin (2/11/2026) pagi.

Langkah sigap ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascaperkelahian antar-kelompok warga (tarkam) yang melibatkan Desa Abak dan Desa Bombanon pada Minggu dini hari (1/11/2026).

Apel konsolidasi yang dilangsungkan di wilayah hukum Polsek Lolayan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd.

Usai memimpin apel, Kapolsek bersama personel gabungan langsung bergerak menyambangi titik-titik rawan dengan menggelar patroli cipkon kamtibmas di Desa Abak dan Desa Bombanon. Tidak hanya berpatroli di pemukiman warga, petugas juga memperluas jangkauan hingga ke area perkebunan warga di bagian belakang desa. Dalam kesempatan tersebut, petugas aktif melaksanakan sambang, koordinasi, serta menyampaikan imbauan persuasif agar masyarakat senantiasa berpartisipasi secara maksimal dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam arahannya, AKP Johan Atang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga secara khusus kepada tokoh pemuda dari Desa Abak dan Desa Bombanon. Berkat peran aktif serta kesadaran seluruh elemen masyarakat tersebut, situasi kamtibmas pascakeributan dapat segera dipulihkan kembali menjadi normal, aman, dan terkendali dalam waktu yang relatif singkat.
”Harapan kita bersama, peristiwa yang baru saja terjadi ini dapat menjadi bahan renungan, sarana pembenahan diri, serta memperkuat komitmen kita bersama sesuai dengan hasil komunikasi bersama untuk terus mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Johan Atang.
Sebagai langkah preventif lanjutan, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli rutin di wilayah tersebut. Ia juga mengeluarkan peringatan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu menindak tegas serta memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap oknum-oknum provokator maupun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Melalui momentum ini, Polsek Lolayan kembali mengingatkan pentingnya merawat semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat di Bumi Nyiur Melambai dengan senantiasa menjunjung tinggi falsafah dan slogan pemersatu masyarakat Sulawesi Utara, yakni “Torang Samua Basudara”.
(Humas Polsek Lolayan – Polres Kotamobagu)




