Home Kamtibmas Sat Reskrim Polres Kotamobagu Ungkap Pencurian HP Dengan Modus Tawarkan Air Isi...

Sat Reskrim Polres Kotamobagu Ungkap Pencurian HP Dengan Modus Tawarkan Air Isi Ulang

1176
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK mengungkap kasus pencurian Handphone dengan modus menawarkan air isi ulang (galon).

Kejadian ini terungkap lewat laporan salah satu warga lorong Agoan Kelurahan Kotamobagu yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/866/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu tanggal 25 Desember 2022.

Tersangka bersama barang bukti Handphone Vivo Y30

Saat itu korban sedang berada didapur rumahnya, dan menaruh HP merk Vivo Y309 miliknya di tempat piring didapur, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal pura-pura menawarkan untuk membeli air isi ulang, kemudian korban melihat pelaku mengambil air isi ulang dalam galon, dan ketika kembali ke dapur, pelapor mendapati HP miliknya telah hilang.

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim Polres Kotamobagu

Hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Kotamobagu akhirnya mengungkap orang yang diduga pelaku yakni SM alis Mar (26) warga desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan. Kemudian pada Senin (1/5/2023) pelaku ditangkap bersama barang bukti Vivo Y30 beserta box serta nota pembelian milik korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Huimas Iptu I Dewa Dwi Adnyana membenarkan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian Handphone ini.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dwa Dwiadnyana

“Dengan adanya kasus pencurian dengan modus seperti ini, masyarakat dihimbau untuk selalu menaruh barang berharga di tempat yang aman agar tidak menjadi sasaran pencurian”, himbau Kasi Humas. (Maruf)

Baca juga  Malam Minggu Perdana : Kapolres Kotamobagu Pimpin Langsung Apel Kesiapan Patroli 3 Pilar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here