Humas Polres Kotamobagu – Tindak lanjuti laporan warga, Tim Patroli Resmob Polres Kotamobagu lakukan pengamanan di Desa Kopandakan dan Kelurahan Mongkonai, Minggu (11/06/2023).
Adapun laporan tersebut bersumber dari salah satu warga yang menyatakan bahwa aktifitas anak-anak muda yakni Pesta Miras (Minuman Keras) sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Tim Resmob kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian dan benar mendapati adanya kejadian Pesta Miras yang di lakukan oleh usia rata-rata masih remaja.
Setelah diberikan imbauan dan pembinaan, aksi tak terpuji itupun langsung amankan oleh Pihak Kepolisian dan membawa sekelompok remaja ke Polres Kotamobagu untuk di tindak lanjuti. (HUMAS02)