Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat melalui pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pada Selasa (5/5/2026), sebanyak 60 pemohon tercatat mengurus SKCK di ruang pelayanan SKCK Polres Kotamobagu.
Pelayanan yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 15.30 WITA tersebut berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis. Petugas pelayanan memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen SKCK untuk berbagai keperluan.
Dari total 60 pemohon, sebanyak 43 orang mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Selain itu, terdapat 6 pemohon yang akan mengikuti seleksi Bintara TNI Angkatan Darat dan 3 pemohon untuk mengikuti seleksi Tamtama TNI Angkatan Darat.
Sementara itu, 6 pemohon lainnya mengajukan SKCK untuk melanjutkan pendidikan, 1 pemohon untuk kelengkapan berkas perangkat desa, serta 1 pemohon untuk keperluan administrasi lainnya.
Pelayanan SKCK merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi. Oleh karena itu, Polres Kotamobagu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kepuasan kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.




