Home Kasus Tim Resmob Polres Kotamobagu Laksanakan Pengungkapan Dan Penangkapan Pelaku Pencurian Hand Phone

Tim Resmob Polres Kotamobagu Laksanakan Pengungkapan Dan Penangkapan Pelaku Pencurian Hand Phone

800
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Tim Resmob berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian handphone (HP) yang telah meresahkan warga di kelurahan Kotabangon. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat, yaitu Pr. Kurnia Monoarfa, yang menjadi korban dari aksi kejahatan tersebut, Senin (17 Juli 2023) dini hari.

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah IH (umur 17 tahun), SG (umur 16 tahun), dan PL (umur 16 tahun) beralamatkan kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu timur.

Modus operandi para pelaku dilakukan pada malam hari, ketika korban sedang tertidur. Mereka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu lalu mulai menggasak sejumlah barang berharga, khususnya handphone korban.

Tim Resmob berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku melalui kegiatan penyelidikan dilapangan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengkonfirmasi keberadaan ketiga pelaku di kelurahan Kotabangon.

Setelah mendapat kepastian, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku. Pada pukul 01.00 WITA, penangkapan dilakukan dengan berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan yang berarti. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Identitas penadah juga berhasil diungkap, yaitu DM (umur 24 tahun) yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di kelurahan Motoboi Besar. Penadah ini diduga turut berperan dalam transaksi barang hasil curian para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone merk Infinix, satu buah dos handphone, dan uang tunai sebesar Rp 130.000.

Kasi Humas Polres Kotamobagu IPTU I Dewa Dwiadyana kepada media ini menegaskan bahwa Tim Resmob akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus saat ini guna mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut terutama adanya para penadah yang lain lagi. (Rizky)

Baca juga  Polres Kotamobagu Gelar Press Conference Kasus Sajam, NT Diamankan Bersama 3 Barang Bukti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here