Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor R2 berhasil membubarkan adanya kegiatan pesta Miras yang dilaporkan oleh salah satu warga masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Minggu (13/08/2023).
Anggota Piket mengatakan awalnya kami menerima pengaduan tentang adanya sekelompok anak muda yang sedang memutar musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu masyarakat sekitar.
Menindak lanjuti adanya laporan tersebut Tim Ranmor langsung bergerak cepat menuju lokasi TKP dan benar telah terjadi aktifitas yang mengganggu ketertiban umum.
Tak hanya dengan memutar musik, delapan anak-anak muda tersebut juga didapati sedang mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan jenis komix.
Kemudian Personil langsung mengamankan sekelompok pemuda tersebut dan di bawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk ditindak lanjuti. (HUMAS02)