Home Kamtibmas Sat Reskrim Polres Kotambagu Selesaikan Keributan Antar Warga Dengan Restorative Justice

Sat Reskrim Polres Kotambagu Selesaikan Keributan Antar Warga Dengan Restorative Justice

220
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kasus keributan yang terjadi antar warga di Kelurahan Molinow berhasil di amankan dan di selesaikan secara Restorative Justice oleh Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, Minggu (01/10/2023).

Sekitar pukul 19:00 Wita Tim Resmob membubarkan keributan yang dilakukan oleh kurang lebih 20 warga Makassar dengan Pemuda Kelurahan Molinow.

Tim Resmob berhasil mengamankan 2 Pemuda Kelurahan Molinow yang menjadi pemicu keributan. Saat ini Polres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Anugrah telah mengatasi keributan tersebut secara Restorative Justice.

Upaya Restorative Justice telah di sepakati oleh kedua belah pihak bersama Aparat Pemerintah Kelurahan Molinow. (HUMAS02)

Baca juga  Laksanakan KRYD : Polsek Lolayan dari Patroli Hingga Pemeriksaan Penjualan Miras Tanpa Ijin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here