Humas Polres Kotamobagu – Miras merupakan salah satu masalah penyebab terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban. Untuk mencegah adanya kegiatan tersebut Tim Presisi dan Tim Ranmor melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Kamis (19/10/2023).
Saat pelaksanaan Patroli malam hari, Tim Presisi mendapati adanya kerumunan anak-anak muda yang sedang melakukan pesta Miras di Kelurahan Mogolaing. Atas tindakan tersebut Personil memberikan himbauan Kamtibmas dan membuang sisa minuman keras jenis Casanova dan Captikus.
Sementara Tim Patroli Ranmor menindak lanjuti adanya laporan dari salah satu pemilik Toko Abdi Karya bahwa ada kegiatan Miras diiringi musik dengan volume tinggi didepan Toko. Personil pun dengan tegas membubarkan kegiatan tersebut hingga situasi aman kembali.
Kemudian Tim Patroli Ranmor melanjutkan Patroli di kawasan Kost Imanuel dan mendapati adanya Sajam jenis Cakram didalam kendaraan roda empat dan langsung diamankan ke Mako Polres untuk ditindak lanjuti oleh Piket Reskrim. (HUMAS02).