Humas Polres Kotamobagu – Aktifitas pesta Miras yang dilakukan penghuni rumah kos berhasil di bubarkan oleh Tim Patroli Ranmor R2 Polres Kotamobagu, Jumat (20/10/2023).
Mendapati adanya laporan warga masyarakat tersebut Personil Tim Ranmor langsung menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi TKP.
Pesta Miras diiringi musik dengan volume tinggi tersebut sangat mengganggu aktifitas warga setempat. Dengan tegas Personil menegur pemilik Kos agar memperhatikan keamanan bersama.
Personil juga membuang sisa minuman keras serta menghimbau kepada sekelompok anak-anak muda penghuni kos agar tidak melakukan tindakan yang merugikan serta mengganggu keamanan warga. (HUMAS02)