Humas Polres Kotamobagu – Senang rasanya konflik yang terjadi antar kedua saudara kandung di Desa Pangian ini berhasil diselesaikan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (10/01/2024)
Kejadian tersebut diketahui oleh Pihak Polres Kotamobagu melalui adanya aduan masyarakat dan dengan cepat direspon langsung oleh Tim Resmob.
Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, Personil mengamankan kedua kakak beradik tersebut dikediaman Sangadi Pangian Barat untuk dilakukan pembinaan serta mediasi.
Keterlibatan Tim Resmob, tidak hanya dalam mengatasi situasi yang ada namun juga dalam melakukan bimbingan dan mediasi. Hal ini merupakan peran penting dari Pihak Kepolisian dalam menjaga keharmonisan dan menyelesaikan konflik dalam masyarakat. (HUMAS02)