Humas Polres Kotamobagu – Bertempat di Desa Manembo Kecamatan Passi Timur Personil Polres Kotamobagu melaksanakan Program Curhat Kamtibmas bersama warga, Senin (08/04/2024)
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP Tommy Lalamentik menyampaikan kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan Program dari Kepolisian untuk membangun sinergitas antar Polri dan masyarakat.
“Menjelang hari raya Idul Fitri dan pasca pemilu maka kami menghimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan damai. Jangan mudah percaya dengan pemberitaan yang tidak jelas sumbernya”, Ucapnya Tommy
“Warga masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 bebas pulsa jika mendengar maupun mendapati adanya gangguan Kamtibmas disekitar kita”, Tambahnya
Kegiatan dilanjutkan dengan curhatan warga yang menayakan berbagai persoalan. Dari Bapak Max Padjama: Langkah apa yang harus dilakukan jika terjadi situasi keributan? Apakah saya bisa bisa menyerang pelaku?
Kemudian dari Kepala Dusun 1 Fatrisia M yang menanyakan tindakan apa yang bisa kami lakukan sebagai efek jera bagi pengguna Miras.
Dari pertanyaan diatas kemudian langsung dijawab oleh Pihak Polres Kotamobagu yang menyampaikan bahwa sebaiknya warga yang mendapati adanya pesta Miras segera melaporkan ke Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti.
Diakhir kegiatan Kepala Desa Manembo bersama warga masyarakat mengapresiasi adanya Program Curhat Kamtibmas. Hal ini dapat membantu dalam mencegah gangguan Kamtibmas di lingkungan kita. (HUMAS02)