HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Sat Lantas Polres Kotamobagu kembali menggelar kegiatan “Police Go To School” bertempat di SMA N 4 Kotamobagu. Acara ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan edukasi tentang tata cara berkendara yang baik dan benar kepada para siswa, dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas yang optimal di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Kamis (17/05/2024).
Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Sarina Rulita Paputungan S.Pd selaku Guru Pembimbing, yang menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran pihak Polres Kotamobagu, khususnya Satuan Lalu Lintas, yang memberikan himbauan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para siswa. Dilanjutkan dengan himbauan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas oleh Kanit Kamsel Aiptu Rusli Syamsudin dengan mencakup beberapa poin yang disampaikan antara lain:
Pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk membawa SIM sebagai bukti identitas pengemudi dan STNK sebagai bukti keabsahan kendaraan bermotor. Penggunaan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) yang wajib untuk keselamatan berkendara.
Serta larangan menggunakan knalpot bising/brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar hingga kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku dan memperingatkan agar selalu berhati-hati saat menyeberang jalan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 20 siswa. Setelah sesi himbauan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi 12 gerakan lalu lintas, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih praktis dan langsung kepada para siswa tentang tata cara berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. (Rizky)