Home Kamtibmas Polsek Kotamobagu Utara Dapati Pesta Miras Saat Patroli Malam di Desa Bilalang

Polsek Kotamobagu Utara Dapati Pesta Miras Saat Patroli Malam di Desa Bilalang

230
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Personel Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 19 Maret 2025.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Syarifudin Bahende bersama tiga anggota lainnya yang menyisir di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara.

Adapun lokasi patroli meliputi Desa Bilalang Satu, Desa Bilalang Dua, serta Kelurahan Genggulang. Sasaran utama dalam giat tersebut adalah minuman keras dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli di Desa Bilalang I, personel mendapati dua pemuda yang tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus di tempat umum.

Barang bukti berupa tiga kantong plastik berisi miras cap tikus ukuran satu liter langsung di amankan ke Mapolsek Kotamobagu Utara. Kedua pemuda tersebut diberikan pembinaan.

Setelah penindakan tersebut, patroli dilanjutkan ke wilayah lain di hukum Polsek Kotamobagu Utara hingga situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)

Baca juga  Anak di Laporkan Hilang Bhabinkamtibmas Aipda Sumitro Tegela Bantu Warga Lakukan Pencarian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here