Humas Polres Kotamobagu – Pesta Miras anak muda kembali terjadi di Rumah Kost Desa Kobo Kecamatan Kotamobagu Timur pada minggu malam (25/05/2025).
Kejadian pesta Miras tersebut diketahui melalui adanya aduan dari warga masyarakat dan dengan cepat langsung direspon oleh Tim Presisi.
Warga masyarakat yang sedang beristirahat malam merasa terganggu dengan adanya aktifitas anak-anak muda tersebut.

Sehingga Personil dengan tegas dan humanis membubarkan pesta Miras tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Personil juga memberikan himbauan serta edukasi terkait bahaya mengkonsumsi minuman keras, hal tersebut hanya akan merugikan diri sendiri orang tua serta masa depan.
Pihak Polres Kotamobagu mengapresiasi adanya tindakan warga masyarakat yang sudah melaporkan kejadian pesta Miras anak muda. (HUMAS02)




