Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor R2 mengamankan sekelompok anak-anak muda yang mengkonsumsi Miras (Minuman Keras) di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Kamis (08/06/2023).
Para Pemuda tersebut diamankan di Kawasan Pasar 23 Maret saat Tim Ranmor R2 Polres Kotamobagu melaksanakan Patroli malam hari pukul 01:30 dini hari.
Aksi pesta Miras yang sama juga di lakukan terhadap sekelompok Pemuda tepatnya di bahu jalan perempatan lampu merah Kelurahan Mogolaing.
Untuk penanganan lebih lanjut, sekelompok remaja laki-laki dan perempuan tersebut beserta barang bukti Miras didata dan diamankan ke Polres Kotamobagu. (HUMAS02)