Home Polsek Kotamobagu Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Kotamobagu Gelar KRYD, di Wilayah Hukum Kotamobagu

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Kotamobagu Gelar KRYD, di Wilayah Hukum Kotamobagu

214
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Untuk menjaga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman kondusif, Polsek Kotamobagu menunjukan loyalitasnya dengan intensif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat  (24/10/2025).

Kegiatan patroli ini yang dipimpin oleh Aiptu S. Syahabudin bersama empat personel lainnya dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Kotamobagu, dengan sasaran antara lain sajam, minuman keras di tempat umum, kendaraan dengan knalpot brong/bising, serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sepanjang Jalan Ahmad Yani tepatnya di kawasan pusat pertokoan Kelurahan Kotamobagu, guna mengantisipasi aktivitas kelompok-kelompok remaja yang sering berkumpul dan berpotensi menimbulkan keributan maupun mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

Selanjutnya, petugas melanjutkan patroli ke Taman Marlina Pusat Kota Kotamobagu, di mana ditemukan sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan imbauan kamtibmas serta membubarkan kelompok tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Kegiatan KRYD Polsek Kotamobagu berakhir pada pukul 23.05 WITA, dengan situasi secara umum aman, tertib, dan kondusif.(Tofan)

Baca juga  Kapolsek Kotamobagu Hadiri Giat Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Kelurahan Gogagoman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here