Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Lolayan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin(23/02/2026). Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh KSPKT Aipda Sultan bersama dua personel dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Lolayan.
Adapun lokasi patroli meliputi Desa Tungoi 1, Desa Tungoi 2, dan Desa Mopait. Sasaran utama kegiatan yakni potensi gangguan kamtibmas berupa kepemilikan senjata tajam (sajam) serta peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli mendapati beberapa masyarakat dan anak-anak muda yang dicurigai tengah mengonsumsi minuman keras di Desa Tungoi 1 dan Desa Mopait. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas miras sebagaimana yang dicurigai.
Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan, menghindari konsumsi miras, serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Edukasi tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli KRYD Polsek Lolayan hingga saat ini masih terus berlangsung sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap perkembangan situasi akan dilaporkan secara berkala guna memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Kotamobagu.




