Humas Polres Kotamobagu – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Tim Anoa Polres Kotamobagu laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu Sabtu (8/1/2022).
Selain mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas apalagi saat malam Minggu, patroli ini juga menyasar sepeda motor yang menggunakan Knalpot Bising yang sangat mengganggu masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Audi Musung ini menemukan masyarakat yang melakukan pesta Miras kemudian dibubarkan.
3 unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot Bising ikut diamankan oleh Tim Anoa dalam kegiatan patroli ini.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menghimbau masyarakat agar tak menggunakan Knalpot Bising yang sangat mengganggu masyarakat. “Kami Polres Kotamobagu akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pengguna Knalpot Bising” Tegasnya. (Maruf)